Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan dalam rangka Memperingati 100 Tahun Eksistensi Daktiloskopi

    Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan dalam rangka Memperingati 100 Tahun Eksistensi Daktiloskopi
    Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan dalam rangka Memperingati 100 Tahun Eksistensi Daktiloskopi

    SEMARANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berkerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan dalam rangka Memperingati 100 Tahun Eksistensi Daktiloskopi Berdasarkan Staatsblad 1911 & 1920, di Gumaya Tower Hotel, Minggu malam (23/10/2022).

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin memberikan sambutannya dengan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi, Jusman dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar.

    Ia menyampaikan bahwa di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memiliki memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan jumlah terbanyak, serta dengan tipologi dan klasifikasi yang terlengkap di Indonesia.

    “Di Jawa Tengah ada 71 UPT dengan berbagai klasifikasi yang terlengkap diantaranya 62 UPT Pemasyarakatan, 6 UPT Keimigrasian, Badiklat Hukum dan HAM yang hanya ada 3 di Indonesia, BHP yang hanya ada 5 di Indonesia, dan tentu saja Rudenim. Yang tak kalah penting, bahwa Lapas yang paling canggih di Indonesia ada di Nusakambangan dimana disana diterapkan sistem One Man One Cell, ” Ujar Yuspahruddin.

    “Atas dasar tersebut, Jawa Tengah terpilih menjadi lokasi Bimtek ini karena memiliki satuan kerja yang terlengkap, karena jika berbicara tentang Daktiloskopi pasti erat kaitannya dengan Pemasyarakatan dan Keimigrasian, " Sambungnya.

    Sementara itu, Direktur Pidana Ditjen AHU, Slamet Prihantara juga menyampaikan sambutannya dengan menjelaskan beberapa hal terkait Daktiloskopi.

    “Peran yang sangat strategis Daktiloskopi (pembuktian sidik jari) sesungguhnya ada di Pemasyarakatan karena Daktiloskopi sendiri adalah mengampu sidik jari bagi orang-orang yang dipidana sehingga rekan-rekan dari pemasyarakatan menjadi bagian yang tak terpisahkan, " Ujar Slamet.

    “Sidik jari adalah yang paling bisa dipertanggung jawabkan jika kita membahas terkait identitas. Karena, sidik jari setiap orang tidak akan ada yang sama, " lebih lanjut. 

    Slamet melanjutkan bahwa untuk memperingati 100 Tahun Eksistensi Daktiloskopi tugas Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Ditjen AHU adalah meyakinkan semua pihak terkait bagaimana tumbuh kembangnya Daktiloskopi.

    “Daktiloskopi harus benar-benar dikembangkan dan salah satunya caranya adalah dengan peningkatan SDM, disamping mempunyai regulasi pengembangan juga bisa dilakukan dengan peningkatan kinerja operator Daktiloskopi dengan cara sertifikasi, ” Sambungnya.

    Sebagai informasi, Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan dalam rangka Memperingati 100 Tahun Eksistensi Daktiloskopi Berdasarkan Staatsblad 1911 & 1920 akan diadakan selama 2 hari pada tanggal 24-25 Oktober 2022 mendatang.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil jateng a yuspahruddin bimteks 100 tahun eksistensi daktiloskopi berita informasi lapas dan hutan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Persatuan Tenis Pengayoman Ikut Semarakkan...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Kodim 0716/Demak Resmi Tutup Gelaran TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2024
    Babinsa Koramil 12/Mranggen Amankan Penyaluran BLT DD
    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jalin Komsos Dengan Sekretaris Desa Jelang Pilkada

    Ikuti Kami