Kakanwil dan Para Kadiv Kemenkumham Jateng Lakukan Safari Ramadhan di Pulau Nusakambangan

    Kakanwil dan Para Kadiv Kemenkumham Jateng Lakukan Safari Ramadhan di Pulau Nusakambangan
    Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Dr A Yuspahruddin Saat Beri Tausiyah Pada Warga Binaan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan

    NUSAKAMBANGAN - Safari Ramadhan 1444 H Tahun 2023, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dr A Yuspahruddin berlanjut ke Pulau Nusakambangan, hal itu dipilih menjadi destinasi pada safari putaran kedua ini. Sementara Acara berbuka, Sholat Maghrib, Isya dan Tarawih bersama dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan, Selasa (28/03/2023).

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin hadir bersama Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

    Rombongan juga ditemani perwakilan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng yang dipimpin ketuanya Restu Rida Yuspahruddin.

    Tampak juga para Kepala dan Pejabat Administrasi UPT se Nusakambangan dan Cilacap.

    Memberikan tausiyah ba'da Sholat Isya kepada jamaah Masjid Al Ikhlas Lapas Kembang Kuning Nusakambangan, Kakanwil Yuspahruddin mengingatkan tentang syukur.

    Menurutnya, bersyukur harus dilakukan oleh semua orang, bukan hanya dalam keadaan senang, namun juga dalam kondisi yang kurang baik.

    "Misalnya teman-teman warga binaan yang ada di sini. Harus bersyukur masih diberikan kesempatan untuk bertaubat, " ujar Yuspahruddin.

    "Kalo kita berpikir positif banyak yang bisa kita syukuri. Bagi yang hukuman 5 tahun, bersyukur tidak 10 tahun. Bagi yang 10 tahun bersyukur tidak 15, dan seterusnya. Bersyukur teman-teman dimasukkan ke dalam Lapas ini, karena artinya tidak melanjutkan kemaksiatan di luar. Benar-benar diberikan kesempatan bertaubat, " imbuhnya.

    Kakanwil melanjutkan, ketika ketika telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan, maka hendaknya menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

    "Kalo sudah di sini, berhentilah. Sudah selesai semua. Anda sudah diselamatkan oleh Allah SWT. Jangan lagi berpikir untuk melakukan kesalahan, baik di dalam sini maupun ketika sudah keluar nanti, " katanya.

    "Bersegeralah untuk mencari ampunan Allah. Jangan ditunda-tunda. Jangan tunggu-tunggu waktu. Karena celaka 13 namanya, sudah masuk ke sini tapi tidak bertaubat, " pungkasnya mengakhiri tausiyah.


    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap nusakambangan lapas kembangkuning berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru n son kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin indeks utama berita kemenkumham terkini kemenkumham terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pemeriksaan Notaris Oleh MPW di Buka Kakanwil...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan FGD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Upacara Penutupan TMMD Pranten Berada Dibawah Lereng Gunung Prau
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami