SEMARANG - Penanggulangan HIV AIDS merupakan salah satu program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, dimana target yang diusung sampai tahun depan ialah menurunkan prosentase infeksi baru HIV menjadi 0, 018% per 1.000 penduduk.
Target ini tentu membutuhkan koordinasi lintas instansi dan organisasi, serta komitmen bersama untuk menanggulangi penyebaran HIV AIDS.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah turut meneguhkan komitmennya untuk menanggulangi HIV.
Hal itu ditunjukkan saat Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Khrisna Murti hadir pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan HIV dan PIMS Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Novotel Semarang, Selasa (20/06/2023).
Kegiatan ini terselenggara sebagai pedoman dalam mengembangkan program penanggulangan HIV AIDS oleh stakeholder di Provinsi Jateng. Selain itu juga untuk merumuskan target penanggulangan HIV dan PIMS untuk mencapai target 95-95-95, kemudian mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah Jateng untuk bersama-sama berkomitmen dalam mengakhiri epidemi HIV AIDS tahun 2030 nanti.
Diskusi tentang kasus HIV AIDS juga dilakukan untuk bersama-sama meningkatkan angka harapan hidup dengan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat HIV AIDS.
Sebelumnya kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan & Pengendalian Penyakit selaku Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS L Jateng Rahmah Nurhayati dengan menghadirkan sebagai narasumber ketua Timja HIV Aids dan PIMS Kemenkes RI dr. Endang Lukitosari, perwakilan YKIS, dan UNAIDS pusat.
Turut hadir pula dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jateng dan perwakilan LSM peduli AIDS yang tergabung dalam Komisi Penanggulangan AIDS Jateng.
(N.Son/hms)