Kemenkumham Terima 3 Penghargaan Terbaik Sebagai Badan Publik Informatif

    Kemenkumham Terima 3 Penghargaan Terbaik Sebagai Badan Publik Informatif
    Kemenkumham Terima 3 Penghargaan Terbaik Sebagai Badan Publik Informatif

    TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Kemenkumham masuk pada posisi 3 terbaik untuk kategori Kementerian dengan perolehan nilai 99, 45 poin.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Rabu Pagi (14/12/2022).

    "Hasil monitoring dan evaluasi oleh KI Pusat memberikan nilai 99, 45 dari maksimal 100 poin bagi Kemenkumham. Pencapaian yang hampir sempurna, " kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. 

    Nilai Kemenkumham mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2021, Kemenkumham memperoleh nilai 85, 21 dengan predikat menuju informatif. Tahun ini Kemenkumham mengalami kenaikan 14.24 poin sehingga menjadi badan publik informatif. 

    "Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly, segenap jajaran Kemenkumham berupaya memaksimalkan pelayanan informasi publik hingga berhasil menjadi badan publik yang informatif, " ungkap Andap di Jakarta. 

    Terdapat tiga komponen utama dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang telah dilalui Kemenkumham yaitu kuisioner, uji publik, dan visitasi. 

    Penilaian diawali dengan pemenuhan kuisioner, di antaranya kelengkapan jawaban kuisioner beserta data dukung; inovasi layanan; kelengkapan informasi website PPID; kelengkapan aturan mengenai keterbukaan informasi publik; hingga ketersediaan klasifikasi daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan. 

    Selanjutnya Kemenkumham mengikuti uji publik. Pada tahap ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej memaparkan inovasi dan strategi Kemenkumham dalam mewujudkan badan publik yang terbuka. 

    Tahapan terakhir adalah visitasi yang oleh tim KI Pusat. Tim melakukan penilaian kualitatif dan pendalaman terhadap langsung di lokasi pelayanan informasi Kemenkumham. 

    "Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap jajaran, khususnya Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, atas dukungannya dalam mewujudkan Kemenkumham sebagai badan publik informatif, " ucapnya. 

    Masyarakat dapat mengakses informasi publik Kemenkumham melalui beberapa cara. Kemenkumham menyediakan aplikasi PPID Kemenkumham yang dapat diunduh pada Play Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permohonan informasi tanpa batasan waktu dan tempat. 

    Kemenkumham juga memiliki laman website PPID yang dapat diakses pada https://ppid.kemenkumham.go.id . Pada website ini Kemenkumham menyediakan informasi publik yang terbaru. Masyarakat pun dapat menyampaikan permohonan informasi lewat website ini. 

    "Kami menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Masyarakat semakin melek teknologi sehingga aplikasi mobile dan website ini sangat menolong pelayanan informasi, " tuturnya. 

    Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permohonan informasi secara langsung atau offline, Kemenkumham menyediakan loket pelayanan informasi di kantor Kemenkumham Pusat Jakarta Selatan. 

    Keterbukaan informasi publik, papar Andap, merupakan bentuk transparansi pelayanan Kemenkumham. Kemenkumham memperhatikan empat aspek dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yaitu ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, dan terjangkau. 

    "Jadi informasi itu harus tersedia, dapat diakses, bisa diterima, serta dapat dijangkau dengan mudah dan gratis, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak, " kata Andap. 

    Adapun monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh KI Pusat setiap tahunnya. Di tahun ini, KI Pusat telah selesai melakukan penilaian terhadap 372 badan publik. Kemenkumham menjadi salah satu badan publik yang mencapai level informatif. Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan Atria Hotel Gading Serpong.

    (N.Son/***)

    jakarta kemenkumham jateng kemenkumham berita dan informasi kemenkumham jateng terbaru dan terkini berita dan informasi kemenkumham terbaru dan terkini kumpulan berita kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Juang TNI-AD, Kodam IV/Diponegoro...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Babinsa Wonosari Klaten Hadiri Rapat Koordinasi Linmas Desa Sidowarno, Persiapan Pilkada Serentak 2024
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami