WONOGIRI- Pelatikan pengurus Dewan dan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Wonogiri Pusat Madiun masa bakti 2022-2027, secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Kangmas R. Moerdjoko HW, yang bertempat di Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (03/12/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Kangmas Drs. R. Moerdjoko, H.W beserta Wakil Sekretaris II R. Arie Mahendra Adhiarta, S.I.Kom, Ketua PSHT Cabang Wonogiri, Kangmas Drs. Sugiyatto dan juga jajaran sesepuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Wonogiri.
Kegiatan pelantikan pengukuhan dimulai dengan pembacaan surat keputusan pengurus pusat tentang penetapan susunan pengurus dan Dewan PSHT Cabang Kabupaten Wonogiri yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris II, R. Arie Mahendra Adhiarta, S.I.Kom. Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan oleh Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat, Kangmas Drs. R. Moerdjoko HW.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Dalam sambutannya, Kangmas Drs. R. Moerdjoko, HW mengucapkan, terimakasih kepada pengurus atas dedikasi, waktu, dan tenaga yang telah mengembangkan PSHT di wilayah Kabupaten Wonogiri dengan baik, harapannya kedepan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan TNI/Polri dan seluruh keluarga besar SH Terate yang ada di Wonogiri.
Kepada pengurus PSHT Cabang Wonogiri, Kangmas Moerdjoko berpesan, agar bisa bersama-sama untuk meningkatkan pengelolaan organisasi SH Terate kedepan, sehingga kedepannya dapat mencetak warga-warga yang berkarakter.
Mensikapi tahun politik, pada kesempatan itu, Kangmas Drs. R. Moerdjoko, H.W menyampaikan, sikap PSHT yang sesuai dengan AD/ART, yang mana organisasi PSHT bukan organisasi politik, tidak bernaung, dan berafiliasi serta tidak terikat dengan partai politik manapun termasuk organisasi massa manapun.
Kangmas Drs. R. Moerdjoko, H.W juga menjelaskan, PSHT adalah organisasi yang mandiri, dan memberikan kebebasan kepada para warganya untuk menggunakan hak politik sesuai dengan hati nuraninya, karena hak politik itu dijamin oleh undang-undang. Dalam menggunakan hak politik warga SH Terate dilarang/tidak boleh menggunakan nama, lambang, atribut, dan aset organisasi.
“Kewajiban kita, mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing, tetap aman, kondusif, sehingga pemilu dapat berlangsung dengan sukses, ” tegasnya.
Sementara itu, Kangmas Drs. Sugiyatto selaku Ketua PSHT Cabang Kabupaten Wonogiri yang baru saja dilantik dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih kepada pengurus periode yang lalu atas kerjasama dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugasnya selama menjabat.
Kangmas Sugiyattno juga menuturkan, jabatan itu merupakan amanah sebagai Ketua Cabang, terima sebanyak 5 kali secara berturut-turut sejak tahun 2001 hingga sekarang.
“Kepada seluruh pengurus untuk selalu berkoordinasi dengan baik, saling asah, asih, asuh untuk mewujudkan tujuan organisasi khususnya di wilayah Cabang Kabupaten Wonogiri, " jelasnya.
Lebih lanjut, Kangmas Sugiyatto menyampaikan, Persaudaraan Setia Hati Terate merupakan lembaga pendidikan non formal dan lembaga sosial yang didalamnya terdapat ajaran kehidupan yang bertujuan untuk membentuk manusia berbudi pekerti luhur tahu benar dan salah serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Sehingga harapannya seorang warga SH Terate mau untuk terus belajar dan berproses menjadi manusia yang lebih baik, menjalankan semua ajaran, tata tertib aturan organisasi sesuai AD/ART, serta tertib aturan dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga dapat menciptakan situasi yang aman, damai, sejuk, tentram dimanapun kita berada. Hal ini selaras dengan tugas seorang warga SH Terate yaitu ikut memayu hayuning bawana, " pungkasnya.(***)