SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Kelas IIB Purwokerto yang diwakili oleh Operator SiRUP, mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering, dan E-Kontrak, Rabu (08/06/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat jenderal dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari sejak 7 Juni 2022 hingga 8 Juni 2022.
Dalam sambutannya pagi ini, Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Maria Titik Sumiyati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian menyeluruh diseluruh Indonesia.
"Program Kegiatan ini dilaksanakan diseluruh indonesia", ungkapnha.
Kasubag Keuangan dan BMN juga menyampaikan pesan dari Kepala Bagian PP saat pembukaan kegiatan kemarin.
Adapun pesan tersebut adalah, PPK diharuskan menaati semua peraturan yang ada, seluruh transaksi harus dilakukan pencatatan agar Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan HAM menjadi Baik.
Bertindak sebagai narasumber yakni Budi Widianto dan Anggara dari UKPBJ Kemenkumham Pusat. Seluruh peserta mendapatkan materi terkait pencatatan paket dan realisasinya pada aplikasi LPSE Kemenkumham.
(N.Son/***)