Pentingnya Pengelolaan Dokumen Bagi Organisasi, Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan

    Pentingnya Pengelolaan Dokumen Bagi Organisasi, Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan
    Pentingnya Pengelolaan Dokumen Bagi Organisasi, Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan

    SEMARANG - Pengelolaan arsip yang baik bagi organisasi dipandang sangat penting karena memiliki manfaat yang besar, salah satunya adalah pengambilan keputusan dalam menghadapi permasalahan.

    Karena pada dasarnya arsip merupakan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.

    Mendasari pentingnya hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Hasil Monitoring dan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan bagi UPT Se-Jawa Tengah, Selasa (06/09/2022).

    Tujuannya tentu meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan Norma Standar Prosedur Kearsipan (NPSK) untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

    Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama, berkesempatan membuka sekaligus menyampaikan sedikit arahan pada kegiatan yang terselenggara di Aula Kresna Basudewa ini.

    "Tanpa kita sadari kita sehari-hari melakukan pengarsipan dalam kehidupan personal, menyimpan dokumen foto/chat video, " terang Febri memberikan gambaran kepada peserta.

    "Sehingga arsip bagi organisasi/satuan kerja, ibarat memori/ingatan pada manusia, " lanjutnya.

    Namun banyak pihak berpikiran bahwa pengelolaan arsip adalah hal yang membosankan dan tidak menantang.

    Kabag Umum menepis hal tersebut, menurutnya jika sudah menyelami kearsipan akan menemukan tantangan-tantangan yang tersembunyi di dalamnya.

    "Banyak yang beranggapan arsip selama ini identik dengan pekerjaan yang tidak menantang, namun faktanya jika kita sudah memahaminya ini adalah hal yang asyik dan menantang, " katanya meyakinkan.

    Terakhir dalam sambutannya Febri menjelaskan bahwa di dalam pengelolaan kearsipan, ada tahap pemusnahan yang bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas kerja, hal itu dilakukan untuk penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak - pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Arsiparis dari Sekretariat Jenderal dan Ditjen Imigrasi.

    Sementara peserta terdiri dari Kepala Tata Usaha di UPT, Arsiparis yang ada di lingkup Kemenkumham Jateng, serta diikuti pula oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri Dalam Rangka Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Penyandang Disabilitas Ganda di Banyumas terima Assisment dan kursi roda Adaptif
    Salurkan Hak Suara, Pegawai dan WBP Lapas Permisan Coblos di TPS 909

    Ikuti Kami